PKSPL IPB Perkuat Pondasi Energi Bersih Nasional melalui Survei Jargas di 16 Kabupaten/Kota

20260304_114728_0000

PKSPL IPB Perkuat Pondasi Energi Bersih Nasional melalui Survei Jargas di 16 Kabupaten/Kota

Bogor, 1 Februari 2026 — Pusat Kajian Sumberdaya Pesisir dan Lautan (PKSPL) IPB University terus memperkuat kontribusinya dalam mendukung pengembangan energi yang lebih bersih dan berkelanjutan di Indonesia. Melalui kegiatan survei lapang penyusunan UKL-UPL pengembangan jaringan gas rumah tangga (Jargas) yang dilaksanakan bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), tim PKSPL IPB melakukan pengumpulan data lingkungan, sosial, dan teknis secara langsung di berbagai daerah.

Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam memastikan bahwa pengembangan infrastruktur energi nasional berjalan selaras dengan prinsip pembangunan berkelanjutan, keselamatan lingkungan, serta penerimaan masyarakat.

Secara keseluruhan, survei lapangan ini dilaksanakan di 16 kabupaten/kota di berbagai wilayah Indonesia, yaitu:

  1. Kabupaten Pelalawan – Provinsi Riau
  2. Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
  3. Kabupaten Musi Banyuasin
  4. Kota Jambi
  5. Kabupaten Tanjung Jabung
  6. Kabupaten Indramayu
  7. Kabupaten Batang
  8. Kabupaten Kendal
  9. Kabupaten Demak
  10. Kabupaten Tana Tidung
  11. Kota Samarinda
  12. Kota Bontang
  13. Kabupaten Wajo
  14. Kabupaten Gresik
  15. Kabupaten Sidoarjo
  16. Kota Semarang

Cakupan wilayah yang luas ini menunjukkan upaya komprehensif dalam memastikan kesiapan lingkungan dan sosial bagi pengembangan jaringan gas rumah tangga di berbagai konteks wilayah—mulai dari kawasan industri, wilayah pesisir, hingga daerah pertanian dan perkotaan.

Survei Lapang untuk Memastikan Kesiapan Teknis dan Lingkungan

Dalam pelaksanaan survei lapang, tim melakukan berbagai kegiatan teknis yang meliputi koordinasi dengan pemerintah daerah, pengambilan sampel lingkungan, identifikasi kondisi infrastruktur, serta pengumpulan data sosial ekonomi masyarakat.

Di beberapa wilayah, tim melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah, perangkat desa, serta kontraktor pelaksana untuk memperoleh data teknis dan administratif terkait rencana pembangunan jaringan gas. Sebagai contoh, pada kegiatan survei di Kabupaten Musi Banyuasin, tim melakukan koordinasi dengan pendamping lokal jaringan gas untuk memperoleh informasi teknis mengenai metode penggalian, jenis pipa yang digunakan, serta rencana instalasi jaringan gas rumah tangga.

Selain itu, identifikasi lapangan juga dilakukan terhadap jalur pipa gas induk, termasuk pencatatan titik koordinat serta dokumentasi kondisi infrastruktur yang telah ada.

Pada beberapa lokasi, kegiatan survei juga mencakup pengambilan sampel kualitas lingkungan, seperti:

  • pengukuran kualitas udara dan kebisingan menggunakan alat TSP,
  • pengambilan sampel kualitas air sungai (TSS),
  • pengamatan kondisi vegetasi,
  • serta pemetaan aktivitas transportasi di sekitar jalur rencana pembangunan pipa.

Sebagai contoh, di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur dilakukan pengambilan sampel kualitas udara dan kebisingan di Kecamatan Belitang serta pengambilan sampel air di jaringan irigasi setempat untuk mengidentifikasi kondisi lingkungan eksisting sebelum pembangunan jaringan gas dilakukan.

Pendekatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa proses pembangunan infrastruktur energi dapat dilakukan secara responsif terhadap kondisi lingkungan dan meminimalkan potensi dampak negatif.

Mendengar Aspirasi dan Persepsi Masyarakat

Selain aspek teknis dan lingkungan, survei lapang juga memberikan perhatian besar terhadap kondisi sosial ekonomi dan persepsi masyarakat terhadap program pengembangan jaringan gas rumah tangga.

Tim PKSPL IPB melakukan wawancara langsung dengan masyarakat, perangkat desa, serta calon pelanggan jaringan gas untuk memahami harapan, kekhawatiran, dan potensi manfaat yang dirasakan oleh masyarakat.

Di Kabupaten Wajo, misalnya, masyarakat menyampaikan respons yang positif terhadap keberadaan jaringan gas karena dinilai lebih hemat dibandingkan penggunaan LPG 3 kg serta lebih praktis dalam penggunaannya.

Namun demikian, masyarakat juga memberikan beberapa masukan penting, antara lain perlunya sosialisasi yang lebih intensif terkait keamanan jaringan gas serta pentingnya pemeliharaan pipa secara berkala untuk memastikan keamanan dan keberlanjutan layanan.

Di Kabupaten Sidoarjo dan Gresik, wawancara dengan calon pelanggan dan pelaku UMKM menunjukkan bahwa pengembangan jaringan gas dinilai berpotensi meningkatkan efisiensi biaya energi bagi usaha kecil serta meningkatkan stabilitas pasokan energi bagi masyarakat.

Temuan-temuan tersebut menjadi bagian penting dalam penyusunan dokumen UKL-UPL yang tidak hanya mempertimbangkan aspek teknis, tetapi juga memastikan bahwa pembangunan infrastruktur energi dapat diterima dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat lokal.

Kolaborasi Lintas Sektor untuk Energi Bersih

Pelaksanaan survei lapang juga menunjukkan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam pengembangan jaringan gas rumah tangga. Di sejumlah daerah, tim melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah, perangkat desa, serta berbagai pemangku kepentingan untuk memperoleh data dan dukungan dalam pelaksanaan kegiatan survei.

Sebagai contoh, dalam kegiatan survei di Kota Samarinda, tim melakukan koordinasi dengan pemerintah kota serta perangkat kelurahan untuk memperoleh data monografi wilayah dan informasi terkait titik tapping jaringan gas yang direncanakan.

Pendekatan kolaboratif ini menjadi pondasi penting dalam memastikan bahwa pengembangan jaringan gas dapat berjalan secara efektif dan terintegrasi dengan kebijakan pembangunan daerah.

Kontribusi terhadap Pencapaian SDGs

Kegiatan survei lapang pengembangan jaringan gas rumah tangga ini juga berkontribusi terhadap pencapaian berbagai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs). Pengembangan jaringan gas rumah tangga secara langsung mendukung SDG 7 (Energi Bersih dan Terjangkau) melalui penyediaan akses energi yang lebih efisien dan ramah lingkungan bagi masyarakat. Program ini juga berkontribusi terhadap SDG 9 (Industri, Inovasi, dan Infrastruktur) dengan memperkuat pembangunan infrastruktur energi nasional yang berkelanjutan. Selain itu, dengan memperhatikan aspek lingkungan melalui kajian UKL-UPL dan pengambilan sampel kualitas lingkungan, kegiatan ini juga mendukung SDG 11 (Kota dan Permukiman Berkelanjutan) serta SDG 13 (Penanganan Perubahan Iklim) melalui upaya mengurangi ketergantungan terhadap energi yang lebih beremisi tinggi. Melalui pendekatan yang terintegrasi antara aspek teknis, lingkungan, dan sosial, kegiatan ini juga memperkuat prinsip SDG 17 (Kemitraan untuk Mencapai Tujuan) melalui kolaborasi antara pemerintah, akademisi, masyarakat, dan sektor swasta.

Menuju Pengembangan Energi yang Berkelanjutan

Bagi PKSPL IPB, kegiatan survei lapang ini bukan hanya sekedar tahapan teknis dalam penyusunan dokumen lingkungan, tetapi juga menjadi bagian dari kontribusi akademik dalam mendukung kebijakan energi nasional yang lebih berkelanjutan.

Melalui pendekatan ilmiah, partisipatif, dan berbasis data lapangan, PKSPL IPB berupaya memastikan bahwa pengembangan jaringan gas rumah tangga di berbagai daerah dapat berjalan secara aman, efisien, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan lingkungan.

Dengan cakupan survei di 16 kabupaten/kota di Indonesia, kegiatan ini menjadi langkah penting dalam memperkuat fondasi pembangunan infrastruktur energi yang inklusif, berkelanjutan, dan mendukung transisi menuju sistem energi yang lebih bersih di masa depan.

Kontak Media:
📧 humas@pksplipb.or.id
🌐 www.pkspl.ipb.ac.id
📱 Instagram & TikTok: @pkspl_ipb_university
📘 Facebook: PKSPL IPB
📺 YouTube: PKSPL IPB University