Wakil Bupati Kabupaten Natuna Menjajaki Kegiatan Sea Farming PKSPL IPB
Wakil Bupati Kabupaten Natuna Menjajaki Kegiatan Sea Farming PKSPL IPB
Program Sea Farming PKSPL IPB yang telah diimplementasikan mulai dari tahun 2005 hingga sekarang di Perairan Semak Daun, Kelurahan Pulau Panggang, Kecamatan Kep. Seribu Utara, Kabupaten Adm. Kepulauan Seribu-Provinsi DKI Jakarta menjadi dasar rasa penasaran Wakil Bupati Kabupaten Natuna Bapak Rodhial Huda untuk mencari lebih detail apa itu Sea Farming. Pada Tanggal 16 Maret 2022 Pukul 15.30 WIB, Wakil Bupati Kabupaten Natuna datang berkunjung ke Pusat Kajian Sumberdaya Pesisir dan Lautan (PKSPL) LPPM IPB University untuk melakukan diskusi terkait Sea Farming. Wakil Bupati Kabupaten Natuna Bapak Rodhial Huda ditemani oleh dua orang staf serta satu orang pengusaha. Rombongan Wakil Bupati Kabupaten Natuna diterima secara langsung oleh Sekretaris PKSPL LPPM IPB University Bapak Bambang Yudho Rudiyanto, S.Pi., M.Si, Penasehat Utama PKSPL LPPM IPB University Dr. Ruddy Suwandi, Kepala Divisi Coastal Science and Marine Technopark PKSPL LPPM IPB University Dr. Irzal Effendi dan Direktur Sea Farming PKSPL LPPM IPB University Muhammad Qustam Sahibuddin, S.E.
Diskusi dilakukan di Ruang Mangrove PKSPL LPPM IPB dan dipimpin secara langsung oleh Sekretaris PKSPL LPPM IPB. Dalam membuka diskusi tersebut, sekretaris PKSPL LPPM IPB University Bambang Yudho Rudiyanto sangat menyambut baik kedatangan Wakil Bupati Kabupaten Natuna ke PKSPL LPPM IPB University “Kami keluarga besar PKSPL LPPM IPB University merasa terhormat dengan kunjungan Bapak Rodhial Huda selaku Wakil Bupati Kabupaten Natuna ke PKSPL IPB”. Sekretaris PKSPL LPPM IPB tersebut juga menyampaikan permohonan maaf dikarenakan Kepala PKSPL LPPM IPB University tidak dapat hadir dalam diskusi ini dikarenakan sedang berada di Jakarta”. Lebih lanjut Bambang Yudho Rudiyanto menjelaskan bahwa “Program Sea Farming yang telah berjalan sekitar 17 tahun lalu, tepatnya tahun 2005 merupakan hasil kerjasama PKSPL LPPM IPB University dengan Pemerintah Daerah Kab. Adm. Kepulauan Seribu. Program tersebut merupakan bagian dari implementasi visi dan misi Kab. Adm. Kepulauan Seribu saat itu, yaitu sebagai Ladang dan Taman. Fokus program dititik beratkan pada keterlibatan secara langsung masyarakat dalam implementasi Program Sea Farming melalui empat pilar kelembagaan Sea Farming
Lebih lanjut dijelaskan oleh Penasehat Utama PKSPL LPPM IPB University Dr. Ruddy Suwandi “bahwa Program Sea Farming telah berhasil melakukan transfer IPTEk terkait kegiatan budidaya laut. Dimana sebelum adanya program Sea Farming, pembudidaya hanya berkisar 10 orang, namun setelah adanya Program Sea Farming, jumlah pembudidaya meningkat drastis berkisar 200 orang dan terus bertambah hingga saat ini. Disamping itu juga Program Sea Farming melalui Kelompok Sea Farming yang merupakan kelompok binaan PKSPL IPB telah berhasil memproduksi pangan dari laut berupa ikan kerapu hidup sebesar 22,3 ton dengan nilai mencapai Rp. 2,97 milyar pada periode 2006 hingga 2019. Jadi Sea Farming merupakan bagian konsep Agromaritim IPB university dan output dari Program Sea Farming sesuai dengan target SDGs terkait menghapus kemiskinan (1), mengakhiri kelaparan (2), pendidikan bermutu (4), konsumsi dan produksi yang bertanggung jawab (12), penanganan perubahan iklim (13), dan menjaga ekosistem laut (14) ”.
Selanjutnya Kepala Divisi Coastal Science and Marine Technopark PKSPL LPPM IPB University Dr. Irzal Effendi menambahkan “Sea Farming secara pengertian bercocok tanam di laut, laut sebagai ladang untuk menghasilkan pangan dari kegiatan budidaya laut. Jadi Sea Farming bagaimana memproduksi pangan dari laut dengan tetap memperhatikan keberlanjutan. Artinya aspek lingkungan juga diperhatikan, sehingga kegiatan ekonomi masyarakat dan pelestarian lingkungan berjalan berdampingan, tidak terpisah. Dalam implementasi Sea Farming, kegiatan pendampingan masyarakat, pendampingan teknis serta peran pemerintah daerah dan stakeholder lainnya seperti pengusaha menjadi kunci keberhasilan program Sea Farming. Disini kita ingin menjadikan masyarakat sebagai cokal bakal pengusaha-pengusaha baru dan sukses dalam kegiatan budidaya laut dengan komoditas ekonomis penting seperti ikan kerapu, lobster, udang vaname dll. Tentu hal tersebut tidak mudah seperti membalikkan tangan, namun ada proses serta dukungan dan komitmen kuat dari para pihak yang terlibat dalam program Sea Farming”. Lebih lanjut dijealskan bahwa “Natuna memiliki potensi untuk implementasi Program Sea Farming, dimana secara geografis, Natuna berada pada posisi sangat strategis untuk market komoditas seperti ikan kerapu karena berdekatan dengan Singapura, Malaysia dan Hongkong
Mendengar penjelasan langsung dari Sekretaris, Penasehat Utama dan Kepala Divisi Coastal Science and Marine Technopark PKSPL LPPM IPB University, Wakil Bupati Kabupaten Natuna sangat tertarik untuk segera mengimplementasikan Program Sea Farming di Natuna “saya sudah tidak sabar untuk dapat mengimplementasikan Sea Farming di Natuna. Karena setelah mendengar pemaparan terkait Sea Farming, ternyata itu merupakan konsep sempurna dan lengkap baik itu dari aspek lingkungan, ekonomi, IPTEK dan kelembagaan untuk menjadikan Natuna sebagai Pusat Budidaya Terpadu di Indonesia. Salah satu cita-cita saya ya bagaimana menjadikan Natuna sukses dalam kegiatan budidaya laut, karena Natuna memiliki sumber daya alam yang sangat mendukung kegiatan budidaya laut. Saya sangat berharap pertemuan ini dapat ditindaklanjuti untuk mengimplementasikan Sea Farming di Kabupaten Natuna”.
Terakhir Direktur Sea Farming menjelaskan “Sea Farming sebagai sebuah konsep memang mengadopsi dari luar (Jepang dan Norwegia), namun dalam implementasinya di Indonesia konsep tersebut telah menjadi konsep lengkap, karena tidak hanya berbicara pemulihan stok ikan di alam, namun juga termasuk kegiatan ekonomi, kelembagaan dan pendidikan. Satu hal yang menjadi perhatian bersama agar menjadikan Sea Farming berhasil dalam implementasinya adalah peran Pemerintah Daerah untuk terus mengawal, baik dari segi pendampingan maupun penguatan kelembagaan Sea Farming itu sendiri. (MQS)