Tingkatkan Kompetensi SDM Kepelabuhanan Untuk Mendukung Blue Agenda

press_release_41a

Tingkatkan Kompetensi SDM Kepelabuhanan Untuk Mendukung Blue Agenda

Jakarta, 23 Januari 2023, Mengambil peran peningkatkan SDM bidang kepelabuhanan, Pusat Kajian Sumberdaya Pesisir dan Lautan IPB University (PKSPL IPB) bersama dengan Direktorat Jendral Perhubungan Laut, kembali mengadakan kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Ahli Kepelabuhanan Angkatan ke 41 yang dimulai pada hari ini, Senin 23-28 Januari 2023 di Jakarta. Kepala PKSPL IPB University, Dr. Yonvitner, M.Si. dalam pidato sambutan pembukaan diklat menyampaikan bahwa aspek kepelabuhanan dan logistik merupakan bagian dari tiga mandat IPB University yaitu Bidang Kelautan. PKSPL IPB University adalah salah satu institusi yang bertanggungjawab mendorong suksesnya mandat tersebut. Salah satu kontribusinya di sektor kemaritim ialah dengan secara konsisten menyelenggarakan Diklat Ahli Kepelabuhanan. Hingga kini PKSPL IPB telah telah meluluskan lebih dari 1500 alumni diklat, menghasilkan sumberdaya manusia yang kompeten dan tersertifikasi dalam menghadapi operasional dan manajemen pelabuhan sesuai Undang-undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran dan Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2009 tentang Kepelabuhanan.

Dunia maritim kini dihadapkan pada tantangan yang tidak mudah, di antaranya karena tekanan ekonomi akibat kondisi global yang tidak menentu. Untuk menjawab kondisi tersebut, kini pelabuhan di Indonesia mulai berangsur-angsur berbenah melalui proses konversi dari sistem konvensional ke sistem digital. Proses tersebut akan mengubah kebiasaan tata kelola pelabuhan menjadi lebih modern, efisien dan transparan. Setingkat di atas itu, Pemerintah Indonesia juga sudah memulai proses konversi pelabuhan menjadi ecoport/greenport dan smartport melalui pengendalian perubahan iklim, manajemen energi terbarukan, dan digitalisasi layanan pelabuhan. Guna mewujudkan hal tersebut diperlukan regulasi dan peta jalan (roadmap) agar percepatan pembangunan dapat berjalan baik.

Aktivitas logistik menjadi suatu bagian kunci yang tidak terpisah dalam penguatan negara maritim di Indonesia. Perkembangan dunia maritim ditentukan dari kualitas sumberdaya manusia dan infrastrukturnya. Menjaga fungsi pelabuhan tetap berjalan bukan menjadi hal yang mudah untuk dilakukan. Pelabuhan akan selalu menjadi pusat aktivitas ekonomi di pesisir yang selalu melibatkan banyak pihak di dalamnya. Aktivitas yang beragam itu, menjadi tantangan yang harus bisa diantisipasi. Untuk itu, diperlukan konsep pelabuhan hijau atau ecoport agar bisa menjaga pelabuhan tetap aman, nyaman, dan berkelanjutan. Pelabuhan yang menerapkan prinsip ramah lingkungan dengan tegas dan ketat dalam operasionalnya dan menjadi bagian dari komitmen semua pelabuhan di seluruh dunia untuk berkontribusi mengurangi emisi karbon, ujar Dr. Yonvitner, M.Si.

Diklat Ahli Kepelabuhanan ini merupakan bagian dari penguatan kapasitas sumberdaya maritim masa depan. SDM pelabuhan harus lebih adaptif dalam merespon gejolak ketidakpastian maupun percepatan kemajuan sehingga pelabuhan menjadi lebih ekektif-efisien menata dan mengelola pelabuhan. Penguasaan jaringan laut, konektivitas, efisiensi layanan menjadi kunci untuk membangkitkan ekonomi kita di masa depan.

Sementara itu Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan RI yang diwakili oleh M. Masyhud, ST, MT (Plt. Direktur Kepelabuhanan), yang membuka acara diklat menyampaikan bahwa Indonesia sebagai negara kepulauan dan alur pelayaran sangat strategis, seperti telah diketahui bersama, bahwa 90% angkutan barang dunia diangkut melalui laut. Akan tetapi biaya logistik Indonesia, menjadi tantangan dalam memajukan sektor transportasi laut dalam rangka mencapai ekosistem transportasi yang efisien dan efektif.

Pandemi telah usai dan pada umumnya aktivitas kehidupan telah kembali berjalan normal. Direktorat Perhubungan Laut menyambut baik penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Ahli Kepelabuhanan Angkatan ke 41 yang kembali dilakukan secara tatap muka. Dengan demikian, transfer ilmu dan pengalaman seluruh narasumber dapat diberikan dengan lebih maksimal.

Plt Direktur Kepelabuhanan berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat nyata bagi terbangunnya SDM transportasi laut yang berkualitas khususnya di bidang kepelabuhanan, demi terselenggaranya sistem kepelabuhanan yang handal, berdaya saing, serta mampu beradaptasi dengan cepat terhadap perkembangan zaman serta kolaborasi positif yang saling menguatkan. Diklat ini diharapkan dapat memberikan rekomendasi yang menjawab persoalan-persoalan yang terjadi di lapangan untuk memperkecil gap regulation demi terwujudnya pembanguan nasional sektor maritim khususnya transportasi laut dan logistik. Sumber daya manusia merupakan unsur yang sangat penting dalam penyelenggaraan transportasi, sehingga peran transportasi dalam kehidupan bangsa dan negara dapat berjalan, yaitu sebagai urat nadi kehidupan ekonomi, sosial, budaya, politik dan pertahanan keamanan. Terwujudnya pelayanan transportasi yang andal berdaya saing dan memberikan nilai tambah akan sangat ditentukan oleh kualitas dan kuantitas sumber daya manusia sebagai pelaksana kebijakan pemerintah di bidang kepelabuhanan.

Kebijakan pemerintah di bidang kepelabuhanan telah dituangkan dalam Undang-undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran dan Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2009 tentang Kepelabuhanan, di samping itu perlu kita perhatikan juga amanat dari Undang-undang Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020, yaitu transformasi di bidang kepelabuhanan.

Transformasi tersebut meliputi perubahan kebijakan dan reformasi yang mengarah kepada terciptanya efisiensi penyelenggaraan pelabuhan secara nasional, terbentuknya kompetensi yang mengarah pada peningkatan produktivitas dan anti monopoli, terbukanya investasi bagi semua pihak, pemisahan fungsi regulator dan operator, dan yang tidak kalah penting juga adalah terbukanya kesempatan bagi pemerintah daerah dalam pengelolaan pelabuhan serta penyederhanaan perizinan.

Tidak dapat dipungkiri, bahwa elemen sumberdaya manusia menjadi hal terpenting dalam mengimplementasikan kebijakan pemerintah dalam mewujudkan poros maritim serta transformasi di bidang kepelabuhanan.

Diklat ini dilaksanakan selama 6 hari, yang diakhiri dengan evaluasi tertulis sebagai syarat mutlak untuk mendapatkan Sertifikat Ahli Kepelabuhanan.

Disiapkan oleh : Roni Afiansyah Ritonga, Nurdin Ahmadi & Sinta Hasriningtyas (PKSPL IPB University)