PKSPL IPB University Melakukan Akselerasi Pembangunan SDM Kepelabuhanan Nasional

ahli_pelabuhan_A35_1

PKSPL IPB University Melakukan Akselerasi Pembangunan SDM Kepelabuhanan Nasional

PKSPL IPB University dan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub R.I. menyelengarakan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Ahli Kepelabuhanan Angkatan 35. Melalui Diklat Ahli Kepelabuhanan angkatan 35 yang dimulai pada hari Senin 15 November 2021 secara daring, diharapkan akan mempercepat pemulihan ekonomi dan pengembangan pelabuhan nasional yang berkelanjutan sesuai dengan agenda SDG. Diklat Ahli Kepelabuhanan yang diselenggarakan telah menghasilkan lebih dari 1.300 orang yang tersertifikasi.

Dr. Yonvitner, M.Si. (Kepala PKSPL IPB University) menyampaikan pentingnya penguatan literasi pemahaman di bidang maritim, maka PKSPL IPB terus mendorong peningkatan SDM melalui Diklat-diklat disektor Transportasi Laut khusunya kepelabuhanan, pelayaran dan logistik maritim. Dengan hal ini diharapkan terjadi eskalasi dalam pembangunan Maritim Indonesia.

Plt. Dirjen Hubla, yang dalam acara pembukaan Diklat diwakili oleh Bapak Ir. Subagyo, MT Direktur Kepelabuhanan menyampaikan bahwa tantangan yang hadapi saat ini adalah implementasi pengembangan dan distribusi tata kelola pelabuhan pada level pusat dan daerah, untuk itu dibutuhkan kerjasama dan komitmen yang selaras antar pusat maupun daerah harus dibangun. Akademisi dalam hal ini PKSPL-IPB University siap mengisi ruang-ruang pengembangan SDM Kepelabuhanan. Kemudian tantangan kita saat ini pada level internasional, dimana kita sebagai bagian dari negara G20 yang baru selesai melaksanakan konverensi dan KTT Perubahan Iklim ke-26 atau COP 26 di Glasglow bahwa aktivitas kelautan di sektor kemaritiman menjadi salah satu sumber terbanyak penyumbang perubahan iklim. Indonesia melalui Presiden Republik Indonesia berkomitmen berupaya untuk meningkatkan target net zero emission pada tahun 2060 atau lebih cepat. Ekosistem blue carbon pesisir terbesar yang meliputi mangrove dan padang lamun, serta terumbu karang. Ekosistem blue carbon Indonesia menyimpan sekitar 75%-80% dari jumlah karbon dunia yang berarti bahwa kita memiliki potensi ekonomi dari ekosistem pesisir yang ada. Melaui pesan-pesan tersebut menjadi pertanda bahwa laut adalah salah satu harapan kita di masa depan.

Kebijakan pemerintah di bidang kepelabuhanan telah dituangkan dalam Undang-undang Nomor 17 tahun 2008 tentang Pelayaran dan Peraturan Pemerintah Nomor 61 tahun 2009 tentang Kepelabuhanan, disamping itu perlu kita perhatikan juga amanat dari Undang-undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja, yang mengamanatkan pelaksanaan transformasi di bidang kepelabuhanan.

Terkait dengan agenda COP-26 perubahan iklim dan agenda SDG 14 (Ekosistem Lautan), PKSPL IPB University dan Ditjen Hubla sejak awal di-inisiasnya Diklat Ahli pada tahun 2008 telah sepakat untuk memasukan materi kurikulum dengan judul “Lingkungan Pelabuhan (Port Environment)” yang didalamnya membahas topik terkait dengan pengeloaan limbah dan sampah laut (marine debris) dari pelabuhan, ballast water, Marpol, pengeloaan lingkungan (sosial-ekologi) pesisir dan lautan di sekitar pelabuhan, pengurangan emisi gas yang dihasilkan dari aktivitas pelabuhan dan pelayaran, konsep greenport, agriport, ecoport dan pelabuhan yang berwawasan lingkungan serta konsep pengembangan pelabuhan berkelanjutan (port sustainable development).