PKSPL IPB University Lanjutkan Rehabilitasi Mangrove di Sumenep: 10.000 Pohon Ditanam dalam Kick Off Program Tameng Hijau Abrasi Laut

DSC09495

PKSPL IPB University Lanjutkan Rehabilitasi Mangrove di Sumenep: 10.000 Pohon Ditanam dalam Kick Off Program Tameng Hijau Abrasi Laut

Sumenep, 20 Mei 2025 – Pusat Kajian Sumberdaya Pesisir dan Lautan (PKSPL) IPB University kembali menegaskan komitmennya dalam konservasi wilayah pesisir Indonesia. Kali ini, melalui kegiatan seremonial penanaman tahap II sebanyak 10.000 bibit mangrove dan musyawarah penyusunan Kesepakatan Bersama Perlindungan Ekosistem Mangrove di Desa Tanjung, Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, PKSPL IPB University terus memperkuat sinergi multipihak untuk membangun kawasan pesisir yang tangguh, produktif, dan berkelanjutan.

Tahap Lanjutan Program Tameng Hijau Abrasi Laut

Kegiatan ini merupakan bagian dari lanjutan Program Tameng Hijau Abrasi Laut, hasil kolaborasi sejak 2022 antara PKSPL IPB University, PT HCML, Pemerintah Desa Tanjung, dan Pokmaswas Reng Paseser. Setelah sukses menanam 10.000 pohon mangrove pada tahun 2024, sebanyak 10.000 pohon kembali ditanam pada 17 Mei 2025, menjadikan total penanaman di kawasan ini mencapai 20.000 pohon. Seremoni penanaman dihadiri oleh perwakilan CSR dan Environment PT HCML, kader lingkungan desa, pemerintah desa, dan masyarakat setempat. 

Inovasi Rehabilitasi: Ilmu Pengetahuan Berbasis Tapak

Dalam rehabilitasi ekosistem ini, tim PKSPL IPB University menerapkan lima metode tanam adaptif yang disesuaikan dengan karakteristik geomorfologi dan hidrodinamika lokasi, diantaranya:

  • Korbon Pancang
  • Rumpun Berjarak
  • Line Transect
  • siTampan (Sistem Tanam Rumpun Pancang)
  • Rumpun Propagul

Andy Affandy, S.P., M.Si., menyampaikan bahwa lokasi tanam memiliki tantangan unik seperti arus kuat dan pasang tinggi, sehingga diperlukan pendekatan berbasis kajian yang komprehensif:

“Tapak lokasi Tanjung ini spesial. Rehabilitasi ini bukan sekadar menanam, tapi juga membangun sistem yang menjamin tanaman hidup. Melalui dukungan kelompok masyarakat yang siap merawat, serta metode ilmiah yang adaptif, kami harap kawasan ini tumbuh menjadi ekosistem tangguh dan bahkan dapat dikembangkan menjadi kawasan ekowisata dan pembelajaran lingkungan,” ungkapnya.

Kesepakatan Perlindungan Berbasis Desa

Tak hanya berhenti pada penanaman, pada 18 Mei 2025, kegiatan dilanjutkan dengan musyawarah penyusunan Kesepakatan Bersama Perlindungan Ekosistem Mangrove Desa Tanjung. Forum ini dihadiri oleh 30 peserta, termasuk Kepala Desa Tanjung, Ketua BPD, tokoh agama, pemuda, perempuan, nelayan, kader lingkungan, Pokmaswas, dan perwakilan pemerintah desa.

Tim PKSPL IPB University bertindak sebagai fasilitator dalam merumuskan kesepakatan berbasis lokal ini. Dalam forum tersebut, para pihak menyepakati pentingnya perlindungan hukum berbasis desa terhadap kawasan yang telah direhabilitasi.

“Rehabilitasi mangrove hanya akan berhasil jika ada komitmen jangka panjang. Kesepakatan ini menjadi dasar hukum sosial untuk menjaga hasil kerja bersama agar tetap berkelanjutan,” tambah Andy Afandy.

Menuju Pesisir yang Lebih Tangguh dan Berdaya

Kegiatan ini mencerminkan pendekatan holistik PKSPL IPB University dalam pengelolaan wilayah pesisir berbasis ilmu pengetahuan, partisipasi masyarakat, dan tata kelola lokal. Dengan dukungan berbagai pihak, PKSPL berharap model rehabilitasi mangrove di Desa Tanjung dapat menjadi praktik baik (best practice) yang direplikasi di wilayah pesisir lainnya di Indonesia.