PKSPL IPB University Ikut Serta Memperkuat Kelembagaan Pesisir Di Lombok Timur

lombok_kelembagaan_1

PKSPL IPB University Ikut Serta Memperkuat Kelembagaan Pesisir Di Lombok Timur

Pusat Kajian Sumberdaya Pesisir dan Lautan (PKSPL) IPB University turut membantu memperkuat kelembagaan yang menjadi tulang punggung penggerak masyarakat. Upaya ini sebagai kelanjutan program Sustainable Development Strategy for the Seas of East Asia (SDS-SEA) Pemsea pada wilayah pesisir di Lombok Timur.

Pesan ini disampaikan Dasminto sebagai Fecal Point Program Pemsea kepada Bupati Lombok Timur HM Sukiman Azmi.  Program ini disetujui dan diamini oleh Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Lombok Timur, Zen.  Dalam kesempatan ini Zen menyampaikan bahwa daerah Teluk Jor dan Teluk Ekas merupakan daerah kampung lobster dan lobster estate sehingga penting untuk dinilai kemampuan daya dukungnya.

Dalam program pengembangan perikanan dan implementasi integrated coastal management (ICM), selama ini PKSPL IPB University telah merancang kelembagaan yang disebut Lembaga Pengelola Awig-Awig Teluk Jor (LPATJ).  Sejak selesai program pendampingan oleh PEMSEA tahun 2020, secara umum aktivitas juga mulai berkurang, seiring dengan disrupsi kebijakan pemerintah.

Dr Yonvitner, Kepala PKSPL IPB University, awal pembentukan LPATJ  bertujuan untuk mitigasi dari aktivitas masyarakat yang merusak pesisir dari berbagai potensi kerusakan. Ia menyebut, LPATJ bisa didorong institusi yang melakukan mitigasi perusakan pesisir dan laut bersama masyarakat. Selain itu, juga disiapkan program untuk mengatur penangkapan dan jalur pelayaran serta penebangan mangrove.

“LPATJ merupakan bungkusan dari awig-awig yang selama ini ada secara adat dan diangkat secara hukum pada tingkat kabupaten,  namun prakteknya tidak terkonsolidasi,” tambah Dr Yonvitner.

Dosen IPB University itu menjelaskan, kendala utama dari operasional LPATJ adalah dana operasional pengawasan yang tidak ada sejak pengelolaan laut dikelola propinsi.  Sementara itu, pengawasan di tingkat tapak tidak terlaksana dengan baik.

“Patroli diperlukan jika masih ada yang melakukan pengeboman ikan atau pembiusan.  Dalam kontek Lombok Timur, maka perlu ada komunikasi yang jelas dalam pengawasan.  Karena saat  ini pengawasan dilakukan provinsi, sehingga usulan harus melalui provinsi,” tambah Dr Yonvitner.

Dalam kontek budidaya Teluk Jor, kata Dr Yonvitner, perairan sangat dipengaruhi oleh sisa pakan, limbah dari masyarakat, maupun limbah pakan.

Namun demikian, dalam perkembangan saat ini juga berkembang kelembagaan berbasis masyarakat yang dikenal sebagai POKWASMAN KOMPAS.  Kegiatan utama pokwasmas ini adalah perlindungan laut dari pengeboman dan perusakan pantai, serta sampah laut.

Kehadiran kelembagaan ini merupakan dinamika dari perkembangan kelembagaan masyarakat dalam perlindungan pesisir.  Sehingga dalam konteks pengawasan LPATJ dan Pokwasmas Kompas perlu disinergikan sebagai bagian dari pengawasan pemerintah bersama masyarakat.