PKSPL IPB Mendetailkan Masterplan Pulau Tidung Kecil Sebagai Pusat Konservasi Provinsi DKI Jakarta

konservasi_tidung_3

PKSPL IPB Mendetailkan Masterplan Pulau Tidung Kecil Sebagai Pusat Konservasi Provinsi DKI Jakarta

Pulau Tidung Kecil yang merupakan satu gugusan pulau kecil dengan Pulau Tidung Besar akan dikembangkan sebagai pusat konservasi. Konservasi yang dilakukan untuk sumberdaya ekosistem pesisir dan laut seperti terumbu karang, lamun, mangrove, biota asosiasinya, dan habitat fauna teresterial.

Masterplan pusat konservasi Pulau Tidung Kecil sudah dilakukan sejak Tahun 2019 oleh Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (DKPKP) Provinsi DKI Jakarta. Sebagai upaya pendetailan, Dinas KPKP bekerjasama dengan PKSPL IPB University melakukan survey lapang untuk melihat langsung area yang akan dikembangkan. Survey lapang ini dilakukan dengan cara pengamatan langsung dan diskusi dengan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusat Budidaya dan Konservasi Laut (PBKL). Diskusi dilakukan untuk mengkonfirmasi dan mengakomdir bangunan-bangunan eksisting yang sudah dibangun pasca penyusunan masterplan.

Survey ini dilaksanakan selama 3 hari pada Tanggal 19-21 Maret 2023. Dr. Fery Kurniawan, Dr. Ahmad Arifin Hadi, Hery Kristiawan, Robba Fahrisy Darus, Hera Lady Melindo, dan Mila Cornelia adalah tim yang melakukan survey. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkirakan bahan atau material yang akan digunakan. Selain itu, survey ini untuk mengestimasikan kebutuhan biaya yang akan diperlukan saat pembangunan. -RFD- Pembanguanan dan pengembangan Pulau Tidung Kecil perlu memperhatikan kaidah konservasi di mana dipebolehkan menggunakan 30% ruang dari total luasan kawasan konservasi, imbuh Dr. Fery Kurniawan (Peneliti senior PKSPL IPB University & Dosen Deparetemen Manajemen Sumberdaya Perairan IPB University) Cecep Hermawan selaku Satlap PBKL menyampaikan bahwa pembangunan perlu memperhatikan kaidah konservasi karena Pulau Tidung Kecil adalah pulau konservasi. Eskalasi harga perlu diperhatikan juga karena belum tentu pembangunan akan dilakukan tahun 2023, bisa jadi 5 tahun lagi, tambahnya dalam diskusi singkat di Balai Pusat Budidaya.