PKSPL IPB Dukung Penyesuaian Tarif Pandu-Tunda Kapal di Pelabuhan Marunda

Pelabuhan Marunda 2

PKSPL IPB Dukung Penyesuaian Tarif Pandu-Tunda Kapal di Pelabuhan Marunda

Jakarta, 16 September 2025 – Pusat Kajian Sumberdaya Pesisir dan Lautan (PKSPL) IPB University terus menunjukkan kontribusinya dalam mendukung tata kelola pelabuhan yang lebih transparan, akuntabel, dan berkelanjutan. Bersama PT Kawasan Berikat Nusantara (KBS) dan DPP/DPC INSA Jaya, PKSPL berpartisipasi aktif dalam pertemuan di Kantor INSA Jakarta Pusat yang dipimpin langsung oleh Ketua Umum INSA, Carmelita Hartoto, untuk membahas arah baru penetapan tarif pemanduan dan penundaan kapal di Pelabuhan Marunda.

Pertemuan ini menandai pergeseran penting dari pola tarif dalam bentuk paket menuju formula tarif berbasis biaya (cost and principle). Struktur baru dirancang lebih adil dengan rincian: tarif pandu terdiri dari komponen tetap dan variabel berbasis gross tonnage (GT), tarif tunda dihitung per jam penggunaan, sementara tarif penjagaan ditetapkan per gerakan masuk/keluar kapal. Disepakati pula bahwa skema tarif Marunda tidak bisa disamakan dengan Tanjung Priok karena karakteristik operasional dan risiko navigasi yang berbeda.

Nurdin, Ketua Tim Kajian PKSPL IPB, menegaskan bahwa aspek keselamatan pelayaran harus menjadi prioritas utama. β€œPenyesuaian tarif tidak boleh mengabaikan keselamatan pelayaran, karena hal ini adalah amanah konvensi internasional, UNCLOS 1982 Artikel 22, IMCO Resolution A.159, serta regulasi nasional seperti UU 17 Tahun 2008,” ujarnya. Hal ini mendapatkan dukungan penuh dari Ketua Umum INSA, Carmelita Hartoto, yang menegaskan komitmen INSA untuk selalu mengakomodasi usulan stakeholder dengan tetap berlandaskan regulasi keselamatan dan keberlanjutan bisnis jasa pandu-tunda.

Diskusi juga menyoroti kondisi navigasi khas Marunda yang menantang, dengan kedalaman efektif sekitar 8,5 meter (lebih dangkal dari catatan resmi 9,5 meter) dan jalur sempit di Kali Blencong dengan kedalaman 4,5–5 meter. Profil trafik yang didominasi kapal domestik dan tongkang menambah kompleksitas, sekaligus mempengaruhi formula tarif dan perencanaan kapasitas tugboat.

PKSPL IPB University menilai bahwa formula tarif yang baru akan membawa tiga manfaat utama: pertama, memastikan keselamatan pelayaran; kedua, memberikan kepastian hukum dan kepatuhan regulasi; ketiga, menciptakan model tarif yang berkelanjutan secara finansial. Langkah selanjutnya adalah merumuskan draf usulan tarif berbasis data teknis dan kerangka regulasi yang lebih presisi untuk disampaikan kepada para pemangku kepentingan.

Keterlibatan PKSPL IPB University dalam kajian tarif pandu-tunda di Pelabuhan Marunda mencerminkan dukungan nyata terhadap pencapaian SDGs, khususnya dengan mendorong efisiensi dan transparansi tata kelola pelabuhan (SDG 8), penerapan formula tarif berbasis data dan regulasi (SDG 9), penguatan aspek keselamatan pelayaran yang turut menjaga ekosistem laut (SDG 14), serta membangun kemitraan strategis antara akademisi, industri, dan asosiasi pelayaran dalam penyusunan kebijakan berbasis bukti (SDG 17).

Kontak Media:
πŸ“§ humas@pksplipb.or.id
🌐 www.pkspl.ipb.ac.id
πŸ“± Instagram & TikTok: @pkspl_ipb_university
πŸ“˜ Facebook: PKSPL IPB
πŸ“Ί YouTube: PKSPL IPB University