Pengayaan Kompetensi Transportasi Laut: PKSPL IPB bersama Ditjen Hubla kembali adakan Diklat Ahli Kepelabuhanan Angkatan 47

port_47_a

Pengayaan Kompetensi Transportasi Laut: PKSPL IPB bersama Ditjen Hubla kembali adakan Diklat Ahli Kepelabuhanan Angkatan 47

Melalui Pendidikan dan Pelatihan Ahli Kepelabuhanan angkatan 47 yang dimulai pada, senin 13-23 Mei 2024 di Jakarta. Pusat Kajian Sumberdaya Pesisir dan Lautan (PKSPL) IPB University bersama dengan Direktorat Jendral Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan RI terus perkaya kompetensi SDM di bidang Kepelabuhanan.

Dalam pidato pembukaannya, Prof. Yonvitrner (Kepala PKSPL IPB University) menyampaikan bahwa Kepelabuhanan dan Logistik merupakan bagian dari kompetensi tiga mandat IPB University seperti Kelautan Biosains. Salah satu kontribusinya di sektor maritim yaitu dengan konsisten menyelenggarakan diklat ahli kepelabuhanan. Hingga saat ini PKSPL IPB telah telah meluluskan 1700an alumni kompeten dan tersertifikasi dalam mengoperasikan pelabuhan sesuai dengan PP 61 Tahun 2009.

“Ekonomi Indonesia harus di bangun bersama, Blue Economy sebagai salah satu Peta Jalan dikarenakan tantangan dan ancaman global yang kian nyata. Maka penting untuk menyiapkan sumberdaya manusia dalam membangun perekonomian Indonesia. Sumberdaya manusia dan sumber daya alam adalah dua komponen penting dalam suatu kehidupan. Keduanya harus sejalan guna meningkatkan kemampuan bersaing di global dengan memaksimalkan potensi regional yang kita miliki. Dalam suatu negara apabila keduanya tidak sejalan akan berakibat dalam kehidupan bernegara. Maju atau tidaknya suatu negara disebabkan pula oleh kualitas sumber daya alam dan sumber daya manusia.”

Dari kondisi itu, pentingnya pengayaan kompetensi dan pemahaman di bidang maritim. Melalui Ahli Kepelabuhanan PKSPL IPB siapkan SDM transportasi untuk jawab tantangan maritim di masa depan. Dibutuhkan kolaborasi lintas stakeholder sehingga terjadi percepatan pembangunan Maritim Indonesia, yang nantinya berdampak positif terhadap insan Transportasi Laut. Dengan demikian terbangun Port Ecosystem bertujuan menciptakan Cost Efficiency di pelabuhan. Harapan kami pasca dilangsungkannya Diklat, para peserta dapat menelurkan informasi dan ilmu sehingga terjadi akselerasi SDM dilingkungan kepalabuhanan.” ujar Yonvitner.

Tantangan yang kita hadapi saat ini adalah implementasi kerja perkembangan, distribusi tata kelola pelabuhan. Untuk itu dibutuhkan kerjasama dan komitmen yang selaras antar pusat maupun daerah. Universitas dalam hal ini PKSPL IPB siap mengisi ruang-ruang pengembangan SDM Kepelabuhanan. Kemudian tantangan kita di level internasional terkait dengan isu blue economic yang didalamnya juga menjelaskan sustainable port. Menjawab kondisi global, pelabuan harus agile dan aktivitas pelabuhan harus bertransformasi ke arah suistainable salah satunya melakukan transisi energi yang ramah lingkungan, menggunakan teknologi informasi yang canggih dan mulai menerapkan konsep green finance dalam aktivitas.

Sementara itu Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan RI yang diwakili oleh Ison Hendrasto Kasubdit Tatanan Perencanaan Pengembangan Pelabuhan, pada sambutan pembukaan sekaligus membuka acara diklat Ahli Kepelabuhanan Angkatan 47. Indonesia sebagai negara kepulauan dan alur pelayaran sangat strategis. Maka dari itu, penting untuk mengoptimalkan perkembangan digital di era ini. Dengan melakukan transformasi digital di setiap sektor, sehingga memudahkan dan mempercepat proses administrasi, koordianasi maupun aktivitas bisnis di kepelabuhanan.

Kami menyambut baik atas diselenggarakannya kegiatan Pendidikan Dan Pelatihan Ahli Kepelabuhanan Angkatan 47 yang dilakukan. “Saya berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat nyata bagi terbangunnya SDM transportasi laut yang berkualitas khususnya di bidang kepelabuhanan demi terselenggaranya sistem kepelabuhanan yang handal, berdaya saing, serta mampu beradaptasi dengan cepat terhadap perkembangan zaman. Harapan saya pasca dilakukannya diklat ialah dapat memberikan rekomendasi yang menjawab persoalan-persoalan yang terjadi di daerah maupun pusat, geopolitik nasioal, memperkecil gap regulation demi terwujudnya pembanguan nasional sektor maritim khususnya transportasi laut dan logistik.

Sumber daya manusia merupakan unsur yang sangat penting pada penyelenggaraan transportasi untuk dapat menjalankan peran transportasi dalam kehidupan bangsa dan negara yaitu sebagai urat tadi kehidupan ekonomi, sosial, budaya, politik dan pertahanan keamanan terwujudnya pelayanan transportasi yang andal berdaya saing dan memberikan nilai tambah sangat ditentukan oleh kualitas dan kuantitas sumber daya manusia sebagai pelaksana kebijakan pemerintah di bidang kepelabuhanan.”

Kebijakan pemerintah di bidang kepelabuhanan telah dituangkan dalam Undang-Undang Nomor 17 tahun 2008 tentang pelayaran dan Peraturan Pemerintah Nomor 61 tahun 2009 tentang Kepelabuhanan, disamping itu perlu kita perhatikan juga amanat dari Undang-Undang Cipta Kerja Nomor 11 tahun 2020, yang mengamanatkan transformasi di bidang kepelabuhanan.

Transformasi tersebut meliputi perubahan kebijakan dan reformasi yang mengarah kepada terciptanya efisiensi penyelenggaraan pelabuhan secara nasional, terbentuknya kompetensi yang mengarah pada peningkatan produktifitas dan anti monopoli, terbukanya investasi bagi semua pihak, pemisahan fungsi regulator dan operator, dan yang tidak kalah penting adalah terbukanya kesempatan bagi pemerintah daerah dalam pengelolaan pelabuhan serta penyederhanaan perizinan.

Tidak dapat dipungkiri, bahwa elemen sumberdaya manusia menjadi hal terpenting dalam mengimplementasikan kebijakan pemerintah dalam mewujudkan poros maritim serta transformasi di bidang kepelabuhanan.

“RAR, 2024”