Pemerintah Siapkan Pulau Khusus Nelayan Di Proyek Reklamasi

pulau-reklamasi

Pemerintah Siapkan Pulau Khusus Nelayan Di Proyek Reklamasi

UNTUK mengawal proyek reklamasi Teluk Jakarta, pemerintah pusat memastikan kepentingan nelayan tidak terabaikan. Salah satunya dengan meminta pengembang dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan satu pulau khusus untuk masyarakat nelayan.

Demikian diutarakan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan usai rapat koordinasi dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar dan Plt Gubernur DKI Jakarta Soemarsono.

Pulau khusus yang dimaksudkan Luhut, mencakup fasilitas pendukung seperti rumah susun dan pasar. Menurutnya, penyediaan pulau khusus diyakini mempermudah akses mobilitas nelayan menuju perairan yang lebih bersih. Seperti diketahui, proyek reklamasi menuai resistensi dari nelayan tradisional lantaran memperkeruh wilayah perairan yang selama ini menjadi sumber pencarian ikan.

“Saya minta (untuk) nelayan dibuat satu pulau sendiri. Ada rumah susun, ada market-nya segala. Sehingga mereka juga bisa langsung berlayar ke laut yang lebih bersih,” ujar Luhut saat ditemui di Gedung BPPT, Senin (27/3).

Lebih lanjut dia mengungkapkan dana pembangunan pulau khusus nelayan berasal dari para pengembang. Nantinya, penggarapan pulau berada di tangan Pemprov DKI. Di samping itu, pemerintah tengah menanti pengembang menyelesaikan kewajibannya agar kegiatan reklamasi layak digarap seutuhnya. Mengingat, sebelumnya pemerintah sempat mengeluarkan moratorium dikarenakan banyaknya pelanggaran dalam proyek yang digagas sejak era Soeharto tersebut. Pun, Luhut mendesak pemerintah setempat segera merampungkan Peraturan Daerah (Perda) Zonasi yang menjadi acuan dalam mengelola wilayah perairan dengan aspek berkelanjutan.

“Soal reklamasi ini yang juga perlu dituntaskan mengenai Perda Zonasi. Saya kira gak terlalu lama. Yang jelas aturan itu penting untuk menata perairan di Jakarta, bukan cuma reklamasi,” imbuhnya.

Perihal analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL), Luhut mengatakan sudah hampir selesai. Namun ada satu jenis perizinan yang masih terganjal. Hanya saja dia enggan membeberkan. “Ada satu item yang belum selesai (soal AMDAL), tapi saya lupa,” tukasnya.

Pembahasan AMDAL dikatakannya turut mengakomodir penempatan pulau khusus nelayan yang rencananya dialokasikan pada sisi kiri paling ujung dari gugusan pulau reklamasi. Sementara itu, Plt Gubernur DKI Soemarsono ingin berkoordinasi lebih detil terhadap kajian Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) terhadap reklamasi yang mencakup proyek tanggul raksasa atau National Capital Integrated Coastal Development (NCICD). Hal itu dikatakannya penting agar teknis pengerjaan di lapangan lebih jelas.

“Kami butuh koordinasi lokasi bersama Bappenas, termasuk soal data NCICD. Keputusan lebih lanjut juga bergantung laporan Kementerian LHK …ya untuk kelengkapan persyaratan,” tutur Soni, sapaan akrabnya. Disinggung penyelesaian Perda Zonasi, dia mengemukakan draft-nya sudah disampaikan ke DPRD DKI untuk segera difinalisasi.