Keanekaragaman Hayati (Biodiversity) Area Zona Hijau Pgn Stasiun Gas Panaran Batam
Keanekaragaman Hayati (Biodiversity) Area Zona Hijau Pgn Stasiun Gas Panaran Batam
1 LATAR BELAKANG
Berkembangnya paradigma tentang pembangunan berkelanjutan
(sustainable development) yang menuntut peran korporasi atau entitas bisnis
(perusahaan) untuk turut mendukung terlaksananya tata perekonomian dunia
yang lebih adil, baik untuk generasi sekarang maupun generasi mendatang, telah
mendorong dikembangkannya satu etika bisnis (business ethics) yang lebih
bertanggung jawab terhadap lingkungan. Mengacu kepada hal tersebut membuat
orientasi tanggung jawab korporasi atau entitas bisnis (perusahaan) juga
berkembang mencakup tanggung jawab lingkungan dan sosial (environment and
social responsibility). Hal ini menjadikan faktor lingkungan dan keanekaragaman
hayati (biodiversity) saat ini juga dimasukkan dalam proses penentuan tujuan
perusahaan. Salah satu bentuk perwujudan tanggung jawab perusahaan terkait
hal tersebut di atas adalah keberpihakan dan keterlibatan perusahaan dalam
upaya perlindungan lingkungan. Salah satu bentuk perwujudan tanggung jawab
perusahaan terkait hal tersebut di atas adalah keberpihakan dan keterlibatan
perusahaan dalam upaya perlindungan lingkungan termasuk di dalamnya
perlindungan dan pelestarian keanekaragaman hayati baik in situ maupun ex situ.
PT. PGAS Solution (PGASOL) merupakan anak perusahaan yang
mengelola jaringan dan fasilitas dari aset PGN dalam bidang usaha operasi dan
pemeliharaan, salah satu lingkup pekerjaan dalam pengelolaan aset adalah
kegiatan pengelolaan lingkungan. Bagian dari kegiatan pengelolaan lingkungan
tersebut PGASOL mendukung partisipasi PGN dalam Program Penilaian
Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER)
yang bertujuan untuk mendorong perusahaan agar taat terhadap peraturan
lingkungan hidup dan mencapai keunggulan lingkungan.
Sebagai langkah kongkrit Perusahaan dalam perlindungan Biodiversity
perlu dirumuskan dan dilakukan secara sistematis dan dituangkan dalam bentuk
dokumen Rencana Pengelolaan Biodiversity, dengan batasan wilayah dan
penzonasian yang jelas, sehingga secara sistematis dapat dipantau pelaksanaan
dan perkembangannya.
Vol 13 No. 2 Biodiversity Area Zona Hijau PGN Panaran-watermark