IPB Dan Mitra, Percepatan Pelaksanaan RZWP3K Papua Barat Bersihkan Pantai Mansinam

papuadalamberita_1

IPB Dan Mitra, Percepatan Pelaksanaan RZWP3K Papua Barat Bersihkan Pantai Mansinam

PAPUADALAMBERITA.COM. MANOKWARI – Aksi bersih pantai di Pulau Mansinam, Manokwari Papua Barat dalam rangka proyek desain pengelolaan wilayah pesisir terpadu mendukung percepatan pelaksanaan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP-3-K) di Provinsi Papua Barat, sehingga selalu terjaga kesadaran dan kepedulian masyarakat dan stakeholder setempat, Selasa (22/03/2022).

Pusat Kajian Sumberdaya Pesisir dan Lautan, Institut Pertanian Bogor (PKSPLIPB) sebagai ICM Learning Center dan juga telah ditetapkan Kementerian Riset dan Teknologi sebagai Pusat Ungulan IPTEK (PUI) Nasional dalam bidang pengelolaan pesisir terpadu (Integrated Coastal Management) dipercaya melaksanakan proyek desain pengelolaan wilayah pesisir terpadu dalam mendukung percepatan pelaksanaan RZWP-3–K di Provinsi Papua Barat.

Sebagai bagian dari program dan kegiatan Coral reef rehabilitation and management program–coral triangle initiative (COREMAP-CTI) hibah dari World Bank melalui Dana Perwalian Perubahan Iklim Indonesia (Indonesia Climate Change Trust Fund) Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

Output dari kegiatan ini adalah penyadartahuan dan meningkatnya kesadaran masyarakat dan stakeholder dalam melindungi dan mengelola sumberdaya dan ekosistem disekitar rumah tentang pentingnya menjaga kualitas laut dan pulau kecil serta menjaga kebersihan pantai-pantai di Kabupaten Manokwari.

Laporan kegiatan yang disampaikan Direktur Project Pusat Kajian Sumberdaya Pesisir dan Lautan Institut Pertanian Bogor (PKSPL-IPB), Fery Kurniawan, kegiatan serupa saat ini merupakan kegiatan kedua setelah dilakukan di Waisai Kabupaten Raja Ampat.

Kegiatan yang dilakukan dengan melibatkan 200 orang dari beberapa komponen masyarakat, pemerintah pusat, pemerintah provinsi Papua Barat, pemerintah Kabupaten Manokwari, Universitas Papua, Politeknik Pembangunan Pertanian (POLBANGTAN), Polres Manokwari, TNI-AL dan TNI-AD Manokwari, Balai Besar Taman Nasional Teluk Cenderawasih, Komunitas Anak Air Manokwari, Komunitas Ketapang Diving Manokwari, pemerintahan Kampung dan masyarakat Pulau Mansinam, dsb.

“Tujuannya untuk memantik aksi bersih pantai selanjutnya dibagian hilir yang paling kecil dalam penanganannya karena utamanya kita sendiri dan semoga kegiatan ini dapat menyebarluaskan informasi dan pengetahuan terhadap kesadaran masyarakat agar tidak membuang sampah sembarang dan harus dimulai dari kita untuk menjaga lingkungan kita dengan baik,” ujar Kurniawan.

Kepala Pusat Kajian Sumberdaya Pesisir dan Lautan Institut Pertanian Bogor (PKSPL-IPB), diwakili Deputi Kepala Pusat Kajian Sumber Daya Pesisir dan Lautan, Andy Afandi, menyampaikan terimakasih atas support dan semangat semua komponen.

‘’Jangan terlena sehingga nantinya kedepan laut kita tidak indah lagi dari laut kita yang indah saat ini, harus mulai dari kita untuk menjaga laut agar tidak tercemar, baik sengaja atau tidak sengaja kita mengotori laut kita yang indah,’’ sebut dia.

‘’Langkah ini adalah langkah awal, harus dimulai dari kita semua, penelitian sampah dari darat lebih banyak dari laut. Sehingga diperlukan upaya untuk mempertahankan kelestarian lingkungan agar bermanfaatkan bagi masyarakat dengan dukungan maksimal IPB dengan berbagai kegiatan untuk dapat dilaksanakan di Tanah Papua, terutama untuk Kesehatan dan kebahagian,” tutur Afandi.

Direktur Kelautan dan Perikanan Bapennas, Tommy  Hermawan, mengapresiasi kegiatan ini dengan sinergitas dan kolaborasi kebijakan pengelolaan institusi sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menegah (RPJM), sehingga pembangunan tumbuh kembang lingkungan hidup yang berkelanjutan.

“Percepatan ini dlaksanakan di Papua Barat,  diharapkan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjaga kualitas laut di Papua Barat, karena sampah laut menjadi ancaman di Indonesia. Kalau kita diamkan saja, maka akan berdampak pada sektor ekonomi dan pariwisata dengan potensi wisata pantainya,’’ ujarnya.

Ia mengatakan, pemerintah berkomitmen menanggulanggi sampah laut khususnya pengurangan sampah plastik hingga 30 persen pada tahun 2025. Saat ini sampah laut sebesar 80 persen bersumber dari darat, sehingga diharapkan adanya kebijakan pengelolaan dari daratan sampai lautan.

‘’Selain itu, Peraturan Presiden Nomor. 83 tahun  2018, tentang penanganan sampah laut diharapkan agar Kementrian dan Lembaga di Pusat untuk melakukan penanganan sampah laut. Salah satunya dengan kegiatan aksi bersih sampah laut  untuk mengurangi sampah sampai “zero waste” dan prinsip prinsip pengolahan sampah, serta melakukan apa yang bisa mempercepat pengurangan sampah,” imbuh Hermawan.

Lanjut Hermawan, masalahnya sudah menyiapkan 3R (Reduce, Recycle, Reuse) namun belum ada standarisasi, salah satunya dari sumber sampah masih dilakukan pencampuran.

Bagaimana melakukan salah satu metode dengan proses penanganan sampah dan pemilahan sampah mulai dari kita sendiri sehingga tidak akan menjadi beban karena sudah melakukan sendiri sehingga tidak ada kegiatan aksi bersih sampah kedepan.

Selain itu, jika dilakukan sedini mungkin, masalah sampah ini tidak muncul, kajian kajian sampah hasil bersih sampah di Pulau Mansinam akan menjadi pembanding  dengan dengan negara-negara maju seperti di Jepang, pemilahan dengan manajemen yang baik dan ini yang belum dilakukan di Indonesia. Menjadi kegiatan rutin, pembenahan sistem pengolahan sampah dengan karakter sampahnya agar tidak menjadi beban masyarakat tetapi menjadi potensi dalam Circular Ekonomi.

Gubernur Papua Barat diwakili Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Papua Barat yang diwakili Kepala Bidang  Perencanaan Ruang Laut,  Jefry  Heumasse, menyampaikan Papua Barat telah dideklarasikan sebagai Provinsi pembangunan berkelanjutan, dimana arah kebijakan pembangunan daerah memprioritaskan aspek perlindungan dan konservasi, yang dirumuskan dalam Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) No. 10 tahun 2019 tentang pembangunan berkelanjutan di Provinsi Papua Barat.

Komitmen ini sejalan dengan UU Otonomi khusus pasal 36, bahwa pembangunan dilakukan dengan berpedoman pada prinsip-prinsip keberlanjutan, kelestarian lingkungan, bermanfaat dan berkeadilan. Pembangunan tidak saja berfokus pada aspek fisik melainkan memperhatikan aspek keberlangsungan sumber daya dan lingkungan hidup, serta pemberian hak akses masyarakat local dan tradisional dalam memanfaatkan potensi sumber daya alam secara berkelanjutan.

Dalam kaitan itu pula, Peraturan Daerah (Perda) Nomor 13. Tahun 2019 tentang Rencana Zonazi Wilayah Pesisisr dan pulau-pulau Kecil tahun 2019-2023, telah mengakomodir sekitar 4,1 juta Hektar atau sekiatar 39,90 persen sebagai kawasan konservasi perairan, pesisisr dan pulau-pulau kecil dan telah berkontribusi sekitar 13,80 persen untuk kawasan konservasi secara Nasional.

Saat ditemui disela-sela kegiatan, Ketua Koperasi Pengelola Sampah Kabupaten Manokwari, Yohanes Ada’ Lebang, menyampaikan sejak hadir tahun 2021 belum adanya dukungan pemerintah daerah dan swasta maupun masyarakat secara gotong royong dalam pengurangan sampah melalui Koperasi dan minimnya perhatian atas kehadiran Program Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan tentang Sejuta Bank Sampah.

“Terkait pengurangan dan penanganan sampah yang dilakukan melalui Koperasi maupun bank sampah diharapkan dukungan kebijakan anggaran sebagai skala prioritas  secara maksimal baik sarana dan prasarana serta pemenuhan teknologi baik melalui pemerintah daerah maupun tanggungjawab sosial dan Lingkungan dari Perusahaan (CSR=Corporate Social Responsibility) dengan rendahnya kesadaran masyarakat dalam pengelolaan sampat saat ini sebagai aktivitas Circular Ekonomi untuk meningkatkan pendapatan keluarga,” harap Lebang.(tam).