RESTOCKING UNTUK RESILIENCE BIODIVERSITAS IKAN ENDEMIK DANAU SINGKARAK

WhatsApp Image 2025-07-21 at 14.51.06_5a433501

RESTOCKING UNTUK RESILIENCE BIODIVERSITAS IKAN ENDEMIK DANAU SINGKARAK

Dalam beberapa tahun terakhir, kekhawatiran terhadap keberlanjutan populasi ikan bilih (Mystacoleucus padangensis) di Danau Singkarak semakin menguat. Ikan endemik yang memiliki nilai ekonomi, sosial, dan ekologis tinggi ini menunjukkan penurunan populasi yang signifikan, baik dari sisi jumlah tangkapan maupun ukuran individu yang tertangkap. Upaya restocking yang telah dilakukan dalam beberapa kesempatan pun mulai dipertanyakan efektivitasnya, terutama ketika tidak dibarengi dengan perbaikan menyeluruh pada sistem pengelolaan danau.

Danau Singkarak sendiri memiliki posisi strategis secara nasional. Dalam kerangka Rencana Pengelolaan Danau Prioritas Nasional (RP-DPN) yang dikoordinasikan oleh Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Singkarak ditetapkan sebagai danau prioritas kedua di Indonesia, setelah Danau Toba. Penetapan ini menunjukkan tingkat urgensi dan kompleksitas persoalan lingkungan yang dihadapi danau ini, sekaligus mengafirmasi perlunya intervensi lintas sektor yang lebih serius dan terkoordinasi.

Pusat Kajian Sumberdaya Pesisir dan Lautan (PKSPL) IPB University memandang bahwa pendekatan yang terlalu teknis terhadap restocking, yakni menambah jumlah benih ke perairan, belum cukup menjawab kompleksitas krisis ekologi yang tengah berlangsung. Dalam berbagai studi, termasuk yang dilakukan oleh Global Alliance for Improved Nutrition (GAIN), ikan kecil seperti bilih terbukti memiliki kandungan gizi tinggi dan dampak lingkungan yang rendah. Namun ketika konteks ekologisnya diabaikan, seperti kualitas air, tekanan penangkapan, dan perubahan struktur habitat, upaya restocking cenderung menjadi simbolik daripada strategis.

 

Perspektif ini diperkuat oleh pandangan akademisi dari Universitas Bung Hatta, Prof. Dr. Ir. Hafrijal Syandri, M.S., yang telah meneliti ikan bilih sejak 1988. Ia mencatat adanya tren penurunan ukuran ikan tangkapan lebih dari 12 cm selama tiga dekade terakhir. Bagi Prof. Hafrijal, indikator ini mencerminkan tekanan kronis terhadap populasi bilih dan kegagalan sistemik dalam menjaga siklus reproduksi alaminya. Restocking, menurutnya, hanya akan efektif jika dilandasi oleh pemahaman mendalam terhadap aspek biologi spesies dan dinamika habitatnya.

Namun tantangan tidak semata bersumber dari sisi ekologis, sebab tata kelola perikanan di Danau Singkarak juga menghadapi persoalan kelembagaan. Direktorat Sumber Daya Ikan, Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap, Kementerian Kelautan dan Perikanan, yang membawahi Koordinasi Pengelolaan Perairan Umum Daratan, menekankan bahwa lemahnya pengawasan terhadap alat tangkap menjadi penyumbang utama degradasi stok. Penggunaan bagan yang tidak terkendali, beberapa di antaranya bahkan tidak berizin, menandai perlunya intervensi regulasi yang tegas serta penyediaan teknologi tangkap alternatif yang ramah lingkungan.

Di tingkat daerah, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Barat juga mencatat urgensi harmonisasi kebijakan. Meskipun Permen KP No. 36 Tahun 2023 memberikan kerangka hukum bagi pengelolaan perikanan darat, implementasinya belum sepenuhnya mampu menjangkau dinamika lokal. Dalam konteks ini, pemerintah nagari dan kabupaten memiliki peran sentral. Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Solok menekankan bahwa masyarakat lokal adalah aktor utama dalam pengawasan dan perlindungan stok ikan. Namun keterlibatan tersebut memerlukan dukungan teknis, insentif, dan penguatan kapasitas kelembagaan.

 

Dari sisi dunia usaha, PT. Semen Padang mengakui bahwa sektor swasta tidak dapat lagi memposisikan diri sebagai penonton. Sebagai perusahaan yang beroperasi di sekitar kawasan danau, mereka menilai bahwa praktik konservasi berbasis tanggung jawab sosial perusahaan perlu diarahkan pada pendekatan kolaboratif dan berbasis bukti. Hal ini juga menyangkut keterlibatan perusahaan besar lainnya yang memiliki dampak langsung terhadap ekosistem danau, seperti PLN.

 

Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Barat juga menyampaikan bahwa penurunan populasi ikan bilih tidak bisa dilepaskan dari tekanan yang bersifat multidimensi. Pencemaran, fluktuasi muka air akibat PLTA, sedimentasi, dan lemahnya sistem pengawasan memperburuk kondisi danau. Data terakhir menunjukkan bahwa tingkat tangkapan ikan bilih telah mencapai 604,5 ton per tahun. Angka ini jauh melebihi batas lestari yang ditetapkan sebesar 235 ton per tahun. Dalam konteks ini, restocking tidak cukup berdiri sendiri. Ia harus diintegrasikan dalam pendekatan yang lebih luas yang mencakup perlindungan kawasan reservat, penegakan hukum terhadap pelanggaran alat tangkap, pengelolaan limbah, dan penyelarasan fungsi ekologis danau dengan kepentingan pembangunan.

 

Kekhawatiran juga muncul terhadap rencana pembangunan infrastruktur baru di kawasan danau. Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) yang direncanakan berada di atas permukaan danau, jika tidak dikaji secara menyeluruh, berisiko memperburuk tekanan terhadap ekosistem perairan yang sudah sensitif.

Dalam berbagai diskusi lintas sektor, satu benang merah yang terus mengemuka adalah pentingnya sinergi. Tidak ada satu pihak pun yang dapat memikul tanggung jawab pelestarian Danau Singkarak secara sendiri-sendiri. Pemerintah, akademisi, sektor swasta, dan masyarakat lokal harus bekerja bersama dalam kerangka kebijakan yang adaptif, berbasis bukti, dan sensitif terhadap konteks sosial-ekologis lokal. Lebih dari sekadar sumber pangan, ikan bilih merupakan bagian dari identitas budaya dan indikator penting dari kesehatan lingkungan perairan darat.

Kegiatan restocking ikan bilih di Danau Singkarak mencerminkan kontribusi nyata terhadap SDG 2 (Tanpa Kelaparan), SDG 12 (Konsumsi dan Produksi yang Bertanggung Jawab), SDG 13 (Iklim), SDG 15 (Ekosistem Darat), dan SDG 17 (Kemitraan). Melalui pendekatan berbasis bukti dan kolaborasi lintas sektor, upaya ini tak hanya menjaga keberlanjutan ekosistem dan ketahanan pangan lokal, tetapi juga memperkuat sinergi antara pemerintah, akademisi, masyarakat, dan dunia usaha demi pelestarian spesies endemik yang bernilai budaya dan ekologis tinggi.

Kontak Media:
📧 humas@pksplipb.or.id
🌐 www.pkspl.ipb.ac.id
📱 Instagram & TikTok: @pkspl_ipb_university
📘 Facebook: PKSPL IPB
📺 YouTube: PKSPL IPB Universit