PKSPL IPB, Konsorsium FOCUS dan Bappeda Jawa Tengah siapkan Rencana Masterplan Pengelolaan Pesisir Terpadu pada tingkat kabupaten dan kota
PKSPL IPB, Konsorsium FOCUS dan Bappeda Jawa Tengah siapkan Rencana Masterplan Pengelolaan Pesisir Terpadu pada tingkat kabupaten dan kota
Semarang, 5 Des 2024. Bertempat di Hotel Louis Kienne Pandanaran, Kota Semarang pada tanggal 3-4 Desember 2024, Pusat Kajian Sumberdaya Pesisir dan Lautan IPB bersama mitranya di Konsorsium FOCUS yang terdiri atas Yayasan Humanis, Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA), serta Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Regional Jawa Tengah menyelenggaran Sesi Pembelajaran mengenai Pengelolaan Pesisir Terpadu. Sesi selama dua hari ini diselenggarakan bersama dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Provinsi Jawa Tengah dan diikuti oleh 35 peserta dari perwakilan Konsorsium FOCUS, instansi pemerintah Provinsi Jawa Tengah, akademisi dari ICZM Center Universitas Diponegoro, Universitas Katholik Sugijapranata, serta narasumber dari PKSPL IPB maupun dari Bappeda Kabupaten Tangerang.
Pada pembukaannya, Endro Catur Nugroho dari Yayasan Humanis menyatakan bahwa sesi pembelajaran ini adalah upaya konsorsium untuk mendukung pemerintah untuk mengelola wilayah pesisir Jawa Tengah yang semakin mengalami tekanan akibat aktivitas antropogenik maupun dampak perubahan iklim. “Konsorsium FOCUS telah bekerja di sembilan komunitas dan lima pemerintah kabupaten/kota pesisir Jateng sejak 2023 dan menyambut baik rencana Bappeda Jateng untuk mendorong semua kabupaten/kota di pesisir untuk menyiapkan perencanaan pengelolaan pesisir agar isu pesisir diperhatikan dan menjadi prioritas dalam pembangunan daerah,” imbuhnya.
Pada paparannya, Yonvitner selaku Kepala PKSPL IPB sekaligus Presiden PNLC-PEMSEA (Partnership for Environmental Management of the Sea of East Asia) menegaskan bahwa upaya untuk mentransformasi pesisir yang kumuh, tidak tertata dan tercemar sangat mungkin dilakukan. Mengambil contoh di Xiamen, China, upaya perintisan dilakukan sejak 1996 pada saat pesisir Xiamen adalah wilayah yang carut marut dan tertekan secara lingkungan, namun melalui perencanaan dan implementasi ICM serta komitmen jangka panjang, Xiamen saat ini menjadi kota pesisir modern sekaligus memiliki kualitas lingkungan yang sangat baik sekaligus menjadi tempat yang mensejahterakan penduduknya.
Ahmad Farhan dari Bappeda Kabupaten Tangerang mengungkapkan pengalamannya bagaimana sebuah kabupaten yang memiliki pesisir juga dapat mengambil peran tanpa harus berkompetisi secara wewenang dengan provinsi dalam mengelola pesisirnya. Melalui upaya rehabilitasi lingkungan, pemerintah Kabupaten Tangerang secara perlahan mencoba menata kembali lingkungannya meskipun harus menghadapi tantangan besar dengan merebaknya privatisasi di wilayah pesisirnya. “Political will dari pimpinan daerah, adanya kerjasama tim lintas sektor, serta kolaborasi pentahelix dengan beragam aktor adalah kunci bagi transformasi pesisir Tangerang,” ungkap Farhan.
Pembelajaran dari lokasi lain dalam mengimplementasikan ICM menjadi masukan berharga bagi Provinsi Jawa Tengah untuk melakukan hal serupa. Kawasan pesisir Jawa Tengah bagian utara merupakan hilir dari beragam masalah yang membutuhkan penanangan segera karena ancaman abrasi, rob, intrusi air laut, hilangnya sumber pendapatan dan area permukiman harus segera ditangani. Namun pesisir Jawa Tengah juga adalah urat nadi ekonomi, industri sekaligus transportasi penting di Jawa. Maka penangangan ancaman tidak bisa menafikan kepentingan ekonomi, demikian juga sebaliknya. Oleh karena itu, keterpaduan antar aktor menjadi kunci, demikian juga keterpaduan antara pemerintah provinsi dengan kabupaten maupun pusat. “Kewenangan provinsi menjadi kunci untuk memastikan keterpaduan, namun kerja-kerja riil dalam penanganan lingkungan dan manusia terletak di kabupaten. Oleh karena itulah Bappeda mendorong dan membantu kabupaten/kota untuk menyiapkan masterplan atau rencana aksi pengelolaan pesisir agar isu-isu penting dan urgen di pesisir Jawa Tengah menjadi prioritas dalam perencanaan pembangunan sejak dari tapak. Keberadaan masterplan di kabupaten/kota akan membantu provinsi untuk menjembatani komunikasi dengan banyak pihak mengenai isu-isu penting dan krusial di tiap daerah dan memonitor perkembangan tiap daerah,” tegas Nathan Setyawan dari Bappeda Provinsi Jawa Tengah.
Sebenarnya konsep Integrated Coastal Management (ICM) sudah dibangun pada tingkat regional Jawa Tengah dengan konsep ICZM (Integrated Coastal Zone Management) yang diinisiasi oleh Universitas Diponegoro (UNDIP) Semarang. Menurut Nomastuti Junita Dewi dari Center for Integrated Coastal Zone Management UNDIP: “Provinsi Jawa Tengah juga sudah memiliki Tim Percepatan ICZM sejak tahun 2021, sayangnya, belum ada satu bentuk dokumen perencanaan komprehensif dan berkekuatan hukum untuk mengarahkan setiap penanganan isu pesisir. Selama ini, setiap isu direspon dan dilaksanakan oleh masing-masing pihak baik di daerah maupun pusat. Tidak ada upaya membangun sinkronisasi strategi maupun aksi sehingga terkesan penanganannya bersifat sektoral dan sendirian. Inilah kelemahan yang harus ditutup di tingkat provinsi. Pembelajaran dan kemitraan dengan lembaga seperti PEMSEA di Asia Timur akan menjadi hal berharga bagi Jawa tengah.”
Pada akhir Sesi Pembelajaran, partisipan merasa perlu untuk mencoba merumuskan format masterplan pengelolaan pesisir yang nanti akan dilaksanakan di tingkat kabupaten dengan mengadopsi pendekatan dan kerangka ICM yang dikembangkan oleh PEMSEA dan PKSPL IPB berdasarkan pembelajaran-pembelajaran di lokasi lain. Masterplan yang akan didorong untuk disusun oleh kabupaten/kota pesisir ini akan mencoba mengombinasikan antara Dokumen Perencanaan Daerah (RPJPD, RPJMD, RKPD dan Renstra OPD) dengan Kerangka ICM yang disusun PEMSEA dan menekankan isu, strategi maupun aksi-aksi yang akan dilakukan di wilayah pesisir. Sebagai catatan, dokumen ini bukan merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah, namun sebagai dokumen pendamping dokumen perencanaan daerah di atas, khusus untuk isu-isu di wilayah pesisir. Namun sebelum dokumen ini disusun, keberadaan kelembagan atau tim kerja ICM multipihak di kabupaten/kota akan disusun terlebih dahulu sebagai backbone dalam perumusan masterplan ini serta pelaksanaan dan pemantauannya nanti (yc/rr).