PKSPL IPB University Gelar Pelatihan Level Pemangku Kepentingan Pengelolaan Wilayah Pesisir Di Papua

pelatihan_pk_1

PKSPL IPB University Gelar Pelatihan Level Pemangku Kepentingan Pengelolaan Wilayah Pesisir Di Papua

Pusat Kajian Sumberdaya Pesisir dan Lautan (PKSPL) IPB University bekerja sama dengan Indonesia Climate Change Trust Fund (ICCTF), Bappenas, COREMAP-CTI, dan Pemerintah Daerah Papua Barat mengadakan Pelatihan Level Pemangku Kepentingan Pengelolaan Wilayah Pesisir Terpadu untuk Mendukung Implementasi RZWP-3-K di Provinsi Papua Barat. Kegiatan pelatihan berlangsung selama lima hari berturut-turut dari tanggal 30 November sampai 4 Desember 2020 di Manokwari, Papua Barat.

Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas sumberdaya manusia yaitu pemangku kepentingan (stakeholders) di lingkungan pemerintah daerah Provinsi Papua Barat dalam pengelolaan pesisir terpadu dalam membantu percepatan implementasi RZWP-3-K.

Peserta pelatihan adalah undangan yang terdiri dari Loka PSPL Sorong, BBKSDA Sorong, Bappeda Provinsi Papua Barat, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi, Dinas Lingkungan Hidup dan Pertahanan Provinsi, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi, Dinas Perhubungan Provinsi, UPTD BLUD KKPD Raja Ampat, Majelis Rakyat Papua Barat, dan FPIK UNIPA.

Pusat Kajian Sumberdaya Pesisir dan Lautan yang menjembatani dan meningkatkan pembangunan kapasitas antara stakeholder dalam implementasi rencana zonasi wilayah pesisir pulau-pulau kecil di Provinsi Papua Barat.

Dr. Ario Damar, dosen Manajemen Sumberdaya Perairan, Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan, IPB University yang sekaligus Kepala Pusat Kajian Sumberdaya Pesisir dan Lautan (PKSPL IPB) menerangkan tentang Integrated Coastal Management sebagai implementasi percepatan pelaksanaan RZWP-3-K di Papua Barat.

“Integrated coastal management (ICM) didefinisikan sebagai pendekatan kerangka pengelolaan sumberdaya alam dan lingkungan yang integratif dan holistik, serta penggunaan proses pengambilan keputusan, perencanaan, dan implementasi yang interaktif dalam menyelesaikan isu kompleksitas isu pengelolaan kawasan pesisir,” terangnya.

Sementara, Dr. Fery Kurniawan, dosen Manajemen Sumberdaya Perairan, Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan, IPB University yang sekaligus Direktur Proyek (Integrated Coastal Management) ICM-COREMAP-CTI memaparkan tentang UU tentang Integrated Coastal Management atau ICM.

“UU utama tentang ICM itu UU No. 27 tahun 2007, disana dimandatkan tentang pengelolaan pesisir dan pulau-pulau kecil secara terpadu,” jelasnya.

Selama pelatihan, para peserta mendapatkan berbagai materi di antaranya Pengantar Integrated Coastal Management (ICM) dan Protokol Pengelolaan Pesisir, Laut, dan Pulau Kecil, Kebijakan Kelautan Indonesia Menuju Poros Maritim, Sistem Ekologi Sumberdaya Pesisir dan Laut, Marine Protected Area: Konsep dan Implementasi, Proses dan Mekanisme Perencanaan Integrated Coastal Management ICM dalam Percepatan Implementasi RZWP-3-K, dan Mitigasi dan Pengurangan Risiko Kebencanaan di Wilayah Pesisir dan Pulau Kecil.

Narasumber pelatihan adalah para ahli dari Pusat Kajian Sumberdaya Pesisir dan Lautan. (ANL).

PKSPL-IPBKampus IPB Baranangsiang