Proyek Desain Pengelolaan WP3K Di Papua Barat

Proyek Desain Pengelolaan WP3K Di Papua Barat

Latar Belakang

Saat ini, Indonesia sedang menggalakkan pembangunan pesisir dan laut diberbagai sektor. Untuk menjamin keberlanjutan pemanfaatan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, komponen utama dalam menentukan arah pembangunan dan jaminan insvestasi adalah Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP-3-K). Namun dalam implementasinya diperkirakan akan terjadi tarik menarik kewenangan, kepentingan konservasi dan kepentingan ekonomi/pemanfaatan sumberdaya yang dikhatairkan terjadi konflik antar berbagai pihak. Ancaman konflik sosial di level akar rumput juga didepan mata karena RZWP-3-K dalam proses perencanaannya kurang mampu melibatkan peran masyarakat, dan dikhawatirkan dapat membatasi akses-akses masyarakat tradisional, adat dan lokal ke sumber penghidupan dan aktivitas sehari-hari. RZWP3K provinsi Papua Barat telah disahkan, dan kini harus diimplementasikan di tengah tantangan seperti diatas.

Solusi dari itu semua itu adalah perlunya desain dan skema keterpaduan yang jelas dalam implementasi RZWP3K tersebut, yang diwujudkan dalam bentuk kesepakatan bersama berupa platform integrated coastal zone management (ICZM) dan pedoman teknis implementasinya. Instrument didalamnya mencakup: (1) Adanya platform tata kelola ICZM kolaborasi antar pemangku kepentingan melalui konsensus kolaboratif; (2) Adanya program Peningkatan kapasitas sumberdaya manusia stakeholder (termasuk masyarakat lokal); (3) Membangun desain rencana teknis (protocol) dalam implementasi pemanfaatan WP3K sesuai zonasi dan (4) Pemulihan ekosistem kritis , dan (5) Mengimplementasikan sistem monitoring dan evaluasi implementasi RZWP-3-K sebagai alat kontrolnya.

Pusat Kajian Sumberdaya Pesisir dan Lautan, Institut Pertanian Bogor (PKSPL IPB) yang merupakan Pusat Unggulan IPTEK (PUI) nasional dalam bidang pengelolaan pesisir terpadu (integrated coastal management) berdasarkan ketetapan Kemenristek RI, Sejak Agustus 2020, telah dipilih dan diberikan kepercayaan oleh Kementerian PerecanaanPembangunan Nasional untuk melaksanakan proyek “DESAIN PENGELOLAAN WILAYAH PESISIR TERPADU DALAM MENDUKUNG PERCEPATAN PELAKSANAAN RZWP-3-K DI PROVINSI PAPUA BARAT”, sebagai salah satu bagian dari program dan kegiatan Coral reef rehabilitation and management program – coral triangle initiative (COREMAP-CTI).

Maksud dan Tujuan Proyek

a. Proyek ini akan membantu Pemerintah Daerah dan masyarakat Papua Barat dalam mengimplementasikan RZWP3K dengan pendekatan pengelolaan pesisir terpadu (integrated coastal zone management)

b. Proyek ini bertujuan untuk mendukung percepatan pelaksanaan RZWP3K Provinsi Papua Barat termasuk KKP/KKPD di Provinsi Papua Barat, pada khususnya Kabupaten Raja Ampat

Sasaran Proyek :

  1. Efektifitas pengendalian pemanfaatan ruang wilayah pesisir dan laut.
  2. Peningkatan kapasitas sumberdaya manusia pemangku kepentingan dalam pengelolaan pesisir terpadu.
  3. Pemulihan ekosistem kritis di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.
  4. Terlaksananya monitoring, evaluasi dan pengendalian kualitas proyek
  5. Terlaksananya kegiatan proyek Desain Pengelolaan Wilayah Pesisir Terpadu dalam Mendukung Percepatan Pelaksanaan RZWP-3-K di Provinsi Papua Barat.

Lingkup Kegiatan dalam proyek ini meliputi :

  1. Peningkatan efektifitas pengendalian pemanfaatan ruang wilayah pesisir dan laut, melalui pengembangan dan implementasi system monitoring dan evaluasi implememtasi RZWP3K serta penyusunan platform tata Kelola pesisir terpadu
  2. Penyusunan rencana teknis perikanan budidaya, perikanan tangkap dan pariwisata
  3. Pengembangan kapasitas pemangku kepentingan dalam pengelolaan wilayah pesisir terpadu pada bidang tata ruang laut, pariwisata, perikanan dan/atau konservasi
  4. Pemulihan ekosistem kritis di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil melalui rehabilitasi; dan
  5. Terlaksananya monitoring, evaluasi dan pengendalian kualitas proyek.

Lokasi

Proyek dilaksanakan di Provinsi Papua Barat, khususnya Kabupaten Raja Ampat.

Kegiatan ini dilaksanakan oleh Project Management Office

Organisasi Pelaksana Proyek

Proyek dilaksanakan oleh Project Management Office (PMO) dengan struktur organisasi :