Apa itu PKSPL-IPB
PKSPL-IPB adalah Pusat Kajian Sumberdaya Pesisir dan Lautan - Institut Pertanian Bogor, PKSPL IPB merupakan lembaga pengkajian di bidang pembangunan wilayah pesisir dan lautan yang pertama di Indonesia, yang menyelenggarakan program-program penelitian dan pelatihan dalam rangka membantu Pemerintah dan pihak-pihak terkait lainnya dalam pengelolaan sumberdaya pesisir dan lautan yang berkelanjutan untuk kesejahteraan bangsa secara keseluruhan.
Kapan PKSPL IPB didirikan?
PKSPL-IPB didirikan pada 21 Agustus 1996 berdasarkan Keputusan Rektor IPB No. 080/Um/1996, yang merupakan penggabungan dari Pusat Studi Ilmu Kelautan (PSIK) Fakultas Perikanan IPB dan Program Pengelolaan Wilayah Pesisir - Pusat Penelitian Lingkungan Hidup Lembaga Penelitian IPB (PPLH LP IPB).
Apa Kompetensi PKSPL IPB?
- Kompetensi dalam pengelolaan wilayah pesisir dan lautan bagi pengembangan berkelenjutan, termasuk:
- Teknologi eksplorasi dan eksploitasi sumberdaya pesisir dan lautan
- Pengelolaan keanekaragaman hayati wilayah pesisir dan lautan
- Analisis pengembangan marikultur dan wilayah pesisir
- Pengembangan da penelitian bioteknologi kelautan
- Perencanaan dan implementasi co-management sumberdaya perikanan
- Rencana spasial wilayah pesisir dan lautan
- Analisis kebijakan, kelembagaan dan ekonomi untuk pengembangan daerah pesisir dan lautan
- Analisis spasial, pemetaan dan zonasi wilayah pesisir dan lautan
- Analisis sistem informasi kelautan
- Valuasi sumberdaya wilayah pesisir dan lautan
- Fasilitasi dan pemberdayaan masyarakat wilayah pesisir
- Analisis dampak lingkungan dan analisis risiko
- Sumberdaya wilayah pesisir dan lautan berbasis pengembangan teknologi untuk pemanfataan optimal bagi ekosistem dan manusia
- Perencanaan pengembangan sumberdaya wilayah pesisir dan lautan, termasuk strategi investasi yang optimal, pelaksanaan dan fasilitasi bisnis berdasarkan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan
- Strategi pengembangan wilayah pesisir untuk wilayah kabupaten/kota, provinsi dan regional
- Analisis kebijakan untuk pengelolaan sumberdaya wilayah pesisir dan lautan di tingkat lokal, nasional dan antar daerah