
Kegiatan perusahaan Minyak dan Gas (MIGAS) dalam melakukan aktivitas pengeboran atau proses produksi migas (offshore) dapat dan memiliki potensi terjadinya tumpahan (Spill), khususnya jika terjadi kecelakaan kerja. Tumpahan minyak tersebut dapat terbawa oleh arus perairan dan terdampar ke daratan atau perairan dangkal pesisir. Daerah pesisir dan laut pada umumnya memiliki keanekaragaman aktivitas dan tipe ekosistem, dengan nilai ekologi dan ekonomi yang relatif tinggi. Berbagai ekosistem seperti ekosistem mangrove, rawa, estuaria, pantai berlumpur dan pantai berpasir adalah ekosistem penting dengan nilai ekologis yang perlu dijaga. Selain itu, di daerah pesisir adalah daerah dengan tingkat aktifitas ekonomi yang reltif tinggi, padat dengan penduduk yang dicirikan dengan tingginya aktifitas nelayan dan budidaya perikanan serta aktifitas lainnya seperti aktifitas wisata di sepanjang pesisir.
Kasperson (2000) menjelaskan kepekaan sebagai dampak potensial dari sistem gangguan termasuk kejutan (shocks) dan tekanan (stress). Masalah sensitiftas umumnya berhubungan dengan pembangunan berkelanjutan. Seperti juga Nijkamp dan Vreeker (2000) telah menyampaikan bahwa konsep kepekaan adalah bagian dari kendala yang berkelanjutan, sebagai contoh, konsep standar minimum keselamatan, standar mutu, daya dukung, eco-capacity, hasil tangkapan terbesar (MSY), beban kritis (critical loads), ruang pemanfaatan lingkungan (environmental utilization space), dll. Konsep-konsep tersebut dapat berguna dalam menganalisis kebijakan. Terlebih lagi, Van Pelt et.al (1992) menyebutkan bahwa kendala yang berkelanjutan memiliki setidaknya empat atribut : (1) hal ini dinyatakan di dalam satu paramater terukur atau lebih; (2) parameter-parameter ini terkait dengan target-target berkelanjutan; (3) parameter-parameter ini memiliki skala geografis yang sesuai; dan (4) parameter-parameter ini juga memiliki dimesi waktu. Dinyatakan juga bahwa idealnya, parameter-parameter tersebut harus dipetakan berdasarkan faktor-faktor kuantitatif, namun
Klk to download